Purwokerto, INFO_PAS - Pada hari Jumat, 29 Desember 2023, Klinik Pratama Lapas Narkotika Purwokerto mengikuti zoom meeting dengan Kementerian Kesehatan sebagai bagian dari persiapan pelaksanaan akreditasi klinik mereka.
Dalam pertemuan tersebut, petugas kesehatan dari klinik tersebut bergabung untuk membahas beberapa agenda penting. Salah satu agenda yang dibahas adalah pelaksanaan akreditasi untuk Rumah Sakit, RS Kelas D Pratama, Puskesmas, dan Klinik, serta pelaporan Indikator Nasional Mutu (INM) bagi Tempat Pelayanan Mandiri Dokter (TPMD) atau Tempat Pelayanan Mandiri Dokter Gigi (TPMDG) berdasarkan Surat Edaran (SE) Menteri Kesehatan No. HK.02.01/Menkes/1048/2023.
Pembicara pertama dalam zoom meeting ini adalah dr. Yanti Herman, SH, MHKes, yang menjabat sebagai Direktur Mutu Pelayanan Kesehatan di Kementerian Kesehatan. Beliau menyampaikan informasi penting mengenai penyelenggaraan akreditasi untuk Rumah Sakit, Puskesmas, Klinik, Labkes (Laboratorium Kesehatan), Unit Transfusi Darah (UTD), dan TPMD.
Selanjutnya, pembicara kedua adalah dr. Nur Indah Yuliaty, MARS, AAK, yang menjabat sebagai Asisten Deputi Kerjasama Fasilitas Kesehatan. Beliau menjelaskan mekanisme kerjasama antara fasilitas kesehatan dengan BPJS Kesehatan dalam rangka implementasi SE HK.02.01/Menkes/1048/2023.
Baca juga:
Danjen Kopasus Serahkan Lampu Panel Surya
|
Secara keseluruhan, kegiatan zoom meeting ini berjalan dengan baik dan lancar, memungkinkan para petugas kesehatan dari Klinik Pratama Lapas Narkotika Purwokerto untuk memperoleh pemahaman yang lebih baik mengenai persyaratan akreditasi dan kerjasama dengan BPJS Kesehatan. Semoga persiapan yang dilakukan dapat membantu klinik tersebut dalam memenuhi standar kualitas pelayanan kesehatan yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan. (MAA)